Apa itu Hak?

Hay, semuanya, apa
kabar? Aku punya pertanyaan nih. Pertanyaan ini terinspirasi dari kisah Bu
Maimunah. Tadi siang Bu Maimunah menangis. Entah apa penyebabkan, beliau
menangis tersedu – sedu. Kemudian, aku beranikan diri untuk mendekatinya. Bukan
sok pahlawan sih, aku hanya merasa ibu.
Ibu itu bercerita kalau
beliau menangis, karena tidak bisa memperjuangkan hak anaknya untuk sekolah.
Ibu itu sudah mengatakan keterbatasan ekonomi yang dialami ke gurunya. Namun,
sayang, perjuangan ibu itu agar anaknya tetap mendapat hak untuk sekolah,
hanyalah tinggal angan – angan.
Dari kisah itu aku
berpikir satu hal “Apa itu hak?”. Mengapa Bu Maimunah menamakan itu hak. Aku
terus kepikiran kata – kata itu. Sampai akhirnya, ada buku yang jatuh dari atas
lemari. Disitu ada tulisan “Apa itu hak?” (mungkin itu petunjuk dari Tuhan,
agar aku bisa memberi tahu diriku dan kalian semua, tentang “Apa itu hak”).
Baca juga: APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN TUNA SUSILA
Hak adalah sesuatu yang
harus didapatkan oleh seseorang, sejak sebelum lahir. Wow! Kalau mendengar
pengertian itu rasanya jadi merinding bulu kudukku. HARUS. Itu yang aku garis
bawahi.
Kamu tahu sendirikan,
kalau sudah ada kata “harus” itu, sudah berarti tidak dapat ditawarkan. Bukan
hanya tidak bisa ditawarkan, tapi juga tidak bisa ditolak. Ck..ck..ck...lalu
aku baru menyadari, mengapa kita diminta untuk memperjuangkan hak kita.
Yaeyalah, gimana tidak
diperjuangkan, hak itu harus kita peroleh, bahkan sebelum kita lahir, harus
diperoleh. Contohnya pendidikan. Itu lah mengapa bu Maimunah memperjuangkan hak
anaknya untuk sekolah.
Karena pendidikan merupakan keharusan yang diperoleh anak. Tanpa pendidikan, kan kita tidak bisa membaca. Tanpa pendidikan, kita tidak akan menjadi orang hebat yang diperhitungkan oleh khalayak. Jadi wajar kan, jika pendidikan merupakan hak.
Karena pendidikan merupakan keharusan yang diperoleh anak. Tanpa pendidikan, kan kita tidak bisa membaca. Tanpa pendidikan, kita tidak akan menjadi orang hebat yang diperhitungkan oleh khalayak. Jadi wajar kan, jika pendidikan merupakan hak.
Itulah sebabnya, kita
tidak diperbolehkan merebut hak milik orang lain. karena bagaimanapun juga,
mereka juga manusia yang berhak, setidaknya untuk memperoleh hidup yang layak. Ya semoga saja pengertian tentang “Apa itu hak?” mampu
membuka pikiran kita untuk memberikan hak – hak pada orang lain yang berhak.